Gus Yahya Tegaskan NU Tidak Mau Terlibat Politik Praktis

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis.

Pernyataan Gus Yahya itu saat
menerima kunjungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo dan PCNU Kabupaten Banyuwangi, di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Menurut Gus Yahya, PBNU mengundang Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo dan Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan laporan dan tabayun atas dugaan politik praktis yang telah tersebar di berbagai media.

Gus Yahya mengungkapkan, kunjungan yang diwakili Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo HM Zainal Abidin dan Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi KH Mohammad Ali Makki itu bermaksud meluruskan dugaan keterlibatan kedua PCNU tersebut dalam kegiatan politik praktis sebagaimana diberitakan secara luas di berbagai media.

Tabayun itu dinilai penting, karena keterlibatan NU secara kelembagaan dalam kegiatan partai politik di kedua kabupaten tersebut telah menjadi isu publik yang secara jelas bertentangan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU, NU tidak boleh menjadi alat atau diperalat untuk kepentingan politik praktis.

“NU secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Baca Juga:  Hasto: Jokowi dan Ganjar Dua Kader PDIP yang Biasa Blusukan

Atas kejadian tersebut, Ketua PCNU Sidoarjo dan Ketua PCNU Banyuwangi menyerahkan laporan tertulis kepada Ketum PBNU berisi uraian tentang kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya. Selain laporan tertulis, kedua Ketua PCNU juga menyampaikan klarifikasi (tabayun) secara lisan.

Melansir laman resmi nu.or.id, menanggapi laporan tersebut, Gus Yahya menilai bahwa laporan tertulis dan penjelasan secara lisan yang disampaikan telah memberikan gambaran tentang dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.

Sehingga dapat disimpulkan, adanya kekuranghati-hatian yang menyebabkan NU secara kelembagaan dibawa-bawa ke dalam kegiatan politik praktis di kedua daerah tersebut.

“NU tidak boleh secara kelembagaan dilibatkan di dalam kegiatan partai politik apa pun untuk kepentingan politik praktis. Terkait dengan PCNU Sidoarjo dan PCNU Banyuwangi, PBNU telah memberikan peringatan secara lisan dan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan lebih lanjut,” tegas tokoh kelahiran Rembang, 16 Februari 1966 itu.

Peringatan ini juga, tambah dia, berlaku untuk seluruh PCNU dan PWNU dan seluruh jajarannya se-Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apapun dan dimanapun di lingkungan NU, maka PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.

“Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” imbuh dia.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB