Haji Rasyidi Usul Kepala BPAD Harus Mampu Tangani Carut Marut Aset

- Editor

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya –Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menilai kinerja Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum maksimal. Untuk itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) mengharapkan agar Gubernur segera memilih pejabat yang tepat sebagai kepala BPAD.

“Di komisi C sudah dipertanyakan. Pencatatan aset masih belum maksimal. BPAD itu harus dievaluasi kinerjanya. Karena pencatatan aset masih amburadul. Kondisi ini sudah sejak dahulu terjadi,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/8).

Menurut politisi dapil Jakarta Timur ini pencatatan aset belum tertata dengan rapi atau tumpang tindih hingga terjadi kejadian-kejadian yang tidak perlu terjadi.

“Kita usulkan kepala BPAD segera diisi dengan pejabat definitif. Harus the right man on the right place, yang mampu membenahi carut marut dalam pencatatan dan pengelolaan aset daerah,” bebernya.

Menurut politisi yang juga wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum optimal membenahi sengkarut persoalan aset.

“Aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Haji Rasyidi Soroti PDCA di Pemprov DKI Jakarta

Kata Rasyidi, aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah.

Karena itu, Rasyidi bersama jajaran Komisi C DPRD DKI telah meminta BPAD sebagai leading sektor pengelolaan aset agar terus mengoptimalkan pengintegrasian status aset dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP). Khususnya, aset dalam bentuk tanah milik Pemprov DKI yang sejauh ini masih banyak bersengketa dengan tanah milik warga.

Untuk itu, Komisi C DPRD DKI mengaku telah berinisiatif untuk mulai menghimpun data-data yang berhubungan dengan aset berusia tua, mulai dari pengembang yang sudah menyerahkan aset hingga pengembang yang sudah menunaikan kewajiban aset namun belum mendapatkan dokumen pendukung otentik penyerahan aset.

“Jadi sedang kita minta kepada Badan Aset (BPAD),” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB