JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) agar memeriksan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Tak hanya sekedar mendesak pemerikasaan, ICW juga meminta Dewas menjatuhkan sanksi berat terhadap Lili.
Desakan itu menyusul laporan atas dugaan pelanggaran etik Lili. Ia diduga membohongi publik saat konferensi pers pada 30 April 2021 lalu.
Diketahiui, saat itu, Lili menyangkal berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, selaku pihak yang berperkara di KPK.