JAKARTA, Media Karya – Rapat kerja antara komisi A DPRD DKI Jakarta dengan jajaran KPU DKI, biro tata pemerintahan, biro hukum serta Kemendagri terkait jadwal pelantikan anggota DPRD DKI periode 2024-2029 berlangsung cukup alot.
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat komisi A tersebut, wakil ketua komisi A Inggard Joshua mengkritisi kinerja KPU DKI dan pengalamannya saat Pileg 2024 lalu.
Awalnya Inggard Joshua menceritakan pengalamannya saat pemilu legislatif 2024 lalu.
“Saya juga teringat apa yang disampaikan pak Dody (Dody Wijaya, komisioner KPU DKI) mengenai sistem informasi rekapitulasi (sirekap). Betapa bodohnya kita sirekap hanya dapat memandu suara dibawah. Saya terus terang katakan, suka tak suka, tidak populer buat saya. Jadi ini memang bencana besar buat bangsa kita,” ujar Inggard diruang rapat komisi A, Senin (19/8/2024).
Kemudian lanjut Inggard yang merupakan politisi Partai Gerindra begitu juga terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang keputusannya itu sudah final dan mengikat.
“Kalau ada yang menggugat yang lain lagi, kita cut aja, kita bikin surat ketika ada masuk lagi kita adakan perubahan. Jangan sampai menunda kereta yang sudah mau jalan. Ini menjadi pengalaman kita ketika kita mau penetapan kursi DPRD DKI atau kepentingan bagaimana negara ini bisa berjalan baik. Ini tidak usah dijawab, ini hanya menjadi catatan saja bagaimana ke depan teman-teman KPU harus lebih cerdas mengutarakan UU ini, “ujarnya lagi.
Politisi senior di Kebon Sirih ini lalu mencontohkan sirekap begitu hebatnya digembar-gemborkan oleh komisioner KPU.
“Pak Dody bicara ke saya, ini jadi pemandu di tingkat kecamatan, ternyata tidak, dibikin crowded semua. Banyak orang dibikin resah semuanya saya juga. Saya telpon pak Dody kekurangan kertas suara padahal banyak di kelurahan dan kecamatan, bisa gak dibayangkan?Saya ingin berkeluh kesah betapa pentingnya pemilu itu harus independen, jangan dipengaruhi kekuasaan,” bebernya.
Yang terakhir Inggard mengharapkan jajaran KPU bekerja secara maksimal.
“Tentu saja kita hanya memberikan ulasan ini tidak usah dijawab. Bagaimana temen-temen KPU ini dalam rangka menyusun tahapan-tahapan pemilu harus disederhanakan jangan sampai menghambat pemerintahan,” ungkapnya. (dri)






