Sebarkan Hoaks Perampasan Aset, Akun Medsos Diduga Milik Oknum Dinas Perdagangan Bekasi Terancam Dilaporkan

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya  – Kuasa Hukum Prabu Peduli Lingkungan, Suratno, S.H. & Rekan, menegaskan akan melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga dikelola oleh oknum dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang dinilai memuat narasi tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi.

“Kami akan segera melaporkan akun media sosial tersebut karena telah menyebarkan informasi yang menyesatkan,” ujar Suratno, S.H., kepada wartawan, Rabu (19/3/2026).

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa Prabu Peduli Lingkungan telah melakukan perampasan aset berupa truk sampah milik Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum. “Ini informasi hoaks,” tegas Suratno.

Baca Juga:  Ketua MPR Mendorong Lembaga Perwakilan Miliki Undang-Undang Tersendiri

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa akun tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam regulasi yang berlaku. Di antaranya, Pasal 499 ayat (1) KUHP baru mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap organisasi.

Selain itu, Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyebaran berita bohong, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Pasal 240 dan 241 KUHP baru juga bisa kena, itu soal penghinaan terhadap institusi dan organisasi. Jadi pasalnya tidak sedikit, dan kami sudah siap membawa ini ke ranah hukum,” tutup Suratno. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB