Istri Fransiscus Go Tempuh Sidang Promosi Doktor di Universitas Trisakti, Sukses Raih Cumlaude

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Ira Sudjono, istri Fransiscus Go telah menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Sidang promosi doktor tersebut diselenggarakan pada Selasa, 14 Mei 2024 pukul 9.00 di Ruang Auditorium Prof. Suherman Gedung H Lantai 2 Fakultas Hukum Kampus A Universitas Trisakti.

Sidang terbuka promosi Doktor itu dipimpin oleh Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan penguji Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H. selaku Promotor, Prof. Dr. Elfrida Ratnawati, S.H., M.Hum., M.Kn., Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H. selaku Co-Promotor, Prof. Dr. Jur Udin Silalahi, S.H., LL.M., Dr. Irene Eka Sihombing, S.H., CN., M.H., dan Dr. Simona Bustani, S.H., M.H.

Sidang promosi juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PJ Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake. Selain itu, hadir juga Staf Khusus Menteri Pertahanan Letjen Anto Mukti Putranto, S.Sos., Penasihat Khusus Menko Marves Bidang Komunikasi Ezki Suyanto, Kadiv Yankum Ham Zulhairi, S.H., M.H., para rekan profesi notaris, rekan organisasi, majelis pengawas notaris, dan lain-lain.

Sidang diawali dengan pemaparan Ira selaku promovendus yang menyampaikan outline disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Penyerahan Protokol Akta Wasiat dari Notaris Pensiun Tanpa Pemegang Protokol Demi Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat”.

Promovendus yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Jakarta Barat periode 2016—sekarang ini berhasil menjawab pertanyaan dari para penguji dengan baik. Promovendus dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan berhak menyandang gelar Doktor. Atas hal itu, Ira Sudjono saat ini tercatat sebagai Doktor ke-224 lulusan Universitas Trisakti.

Disertasi promovendus membahas tentang akta keterangan waris dan akta pembagian waris yang telah dibuat dan belum diserahkan ke pemegang protokol serta MPD. Salah satu penyebab utama masalah ini adalah tidak ada notaris yang bersedia menjadi pemegang protokol atau notaris pensiun tidak mendapatkan notaris aktif sebagai pemegang protokol.

Baca Juga:  Kemenhub Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Nelayan

Dampaknya, masyarakat tidak dapat memperoleh salinan akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun dan belum memiliki pemegang protokol. Akta keterangan waris dan akta pembagian waris tidak dapat diselesaikan. Tidak diketahui isi atau salinan resmi akta wasiat yang dibuat oleh notaris pensiun.

Selain itu, disertasi juga membahas perlindungan hukum terhadap masyarakat dan pengaturan hukum tentang pelaksanaan penyerahan dan penyimpanan protokol notaris pensiun yang menjamin perlindungan hukum masyarakat.

Ira Sudjono yang berprofesi sebagai Notaris Jakarta Barat dan PPAT Jakarta Barat ini memiliki 4 gelar magister yaitu Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia Tahun 2006, Magister Humaniora dari Universitas Tarumanegara Tahun 2005, Magister Manajemen dari Universitas Trisakti Tahun 2009, dan Magister Psikologi dari Universitas Tarumanegara Tahun 2011.

Ia memulai kariernya sebagai PPAT Kupang di NTT pada tahun 1995 usai menamatkan Pendidikan Notariat dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1994. Selanjutnya, pada tahun 1999, Ira Sudjono berprofesi sebagai Notaris dan PPAT Tangerang. Kemudian, ia berprofesi sebagai Notaris Jakarta Barat pada tahun 2002 hingga sekarang dan PPAT Jakarta Barat dari 2006 hingga sekarang.

Dalam kesempatan tersebut, Ira Sudjono juga membagikan buku ilmiah populer yang diolah dari disertasinya dan diberi judul Protokol Notaris: Permasalahan Protokol Notaris Pensiun tanpa Pemegang Protokol terkait Akta Wasiat. Buku Protokol Notaris terbit pada bulan April 2024 dari Penerbit Quantum.

Ira berharap adanya buku tersebut dapat bisa memperluas jangkauan pembaca yang memiliki fokus pada dunia hukum, khususnya notaris. Selain itu, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Barat sejak tahun 2022 hingga sekarang ini juga berharap buku Protokol Notaris mendapat perhatian khusus agar permasalahan di bidang Protokol Notaris mendapatkan ruang diskusi. Dengan demikian, terbentuk suatu aturan yang memadai sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan
Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Muktamar ke 35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:38 WIB

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 September 2026 - 02:26 WIB

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Prabowo Setujui Tunjangan Khusus Dokter Spesialis 30 Juta Tiap Bulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Penutupan Muktamar Prabowo Sah Jadi Warga NU Seumur Hidup

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB