KOTA BEKASI, Mediakarya – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk tidak bepergian keluar Kota Bekasi atau keluar dari Provinsi Jawa Barat pada saat natal dan tahun baru.
“Saya sampaikan jangan bepergian keluar Kota Bekasi pada saat libur nataru,” pesannya, Jumat (19/11/2021).
Ia menuturkan, jika mereka melaksanakan libur masih berada di dalam wilayah Kota Bekasi atau di wilayah aglomerasi tidak ada masalah.
“Tapi jika liburannya masih di dalam wilayah Kota Bekasi atau aglomerasi, ya tidak masalah,” jelasnya melanjutkan.
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Presiden atau Ketua PPKM terkait pelaksanaan libur tersebut, sehingga nantinya tidak akan menimbulkan masalah.
“Ya, saat ini Pemkot Bekasi masih menunggu keputusan Presiden atau Ketua PPKM terkait hal tersebut,” ungkapnya kepada Mediakarya.id.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada jajarannya jika kedapatan melakukan liburan hingga keluar Provinsi Jawa Barat, dirinya menegaskan harus menunggu keputusan yang berwenang memberikan sanksi tersebut, karena hal ini berkaitan dengan kedisiplinan.
Dirinya juga menjelaskan, jika ada imbauan atau pun larangan terkait hal tersebut, maka pihaknya akan menyampaikan langsung keseluruh jajarannya di lingkup Pemkot Bekasi.
“Kalau sanksi tergantung keputusan yang berwenang menjatuhkan sanksinya, yang jelas ini masalah kedisiplinan. Tapi yang pasti jika mereka berliburnya masih di dalam Kota Bekasi, ya tidak masalah,” papar pria yang akrab disapa Bang Pepen tersebut. (apl)






