Kader Laporkan Dugaan Pelanggaran Etika oleh Sekjen Organisasi Mahasiswa Islam

“Ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi agar organisasi bersikap terbuka dan objektif. Jika dugaan ini tidak terbukti, tentu nama baik semua pihak harus dilindungi,” katanya.

MN berharap pimpinan dan pembina organisasi mahasiswa Islam dapat merespons laporan tersebut secara proporsional melalui mekanisme internal yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan etika organisasi. Ia menegaskan bahwa sanksi hanya dapat dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari IT, RMPPS, maupun pihak organisasi terkait. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan akan memuat hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *