Kaderisasi GMNI di Tepi Jurang: Refleksi Adanya Calon Ketua Umum Berstatus Mahasiswa DO

Ini berarti, pencalonan Sujahri tidak sah secara struktural, dan mencederai sistem organisasi. Ketika aturan dilanggar demi ambisi individu, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas seluruh sistem kaderisasi.Melakukan persidangan diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari skenario untuk meloloskan calon bermasalah dengan berbagai manuver. GMNI bukan sekadar organisasi mahasiswa. Ia adalah ruang ideologis yang melahirkan kader-kader pejuang rakyat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, marhaenisme, dan integritas.

Ketika seseorang yang bermasalah secara moral, akademik, dan administratif tetap dipaksakan maju, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita dan nilai perjuangan GMNI. Jika tokoh bermasalah seperti SS bisa mencuat sebagai calon ketua umum, maka perlu ditanyakan: di mana para kader potensial yang lahir dari proses kaderisasi yang sah, bersih, dan ideologis?Tidak boleh ada pembiaran terhadap proses yang mencederai nilai, aturan, dan marwah organisasi. GMNI harus diselamatkan dari dominasi kekuasaan yang merusak. Pemilihan Ketua Umum bukan soal siapa yang paling populer, tetapi siapa yang paling layak secara moral, struktural, dan ideologis. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *