Prabu Peduli Lingkungan Kritik DPRD dan DLH soal Gudang “Ratu Sampah” yang Terbengkalai

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, Mediakarya – Organisasi nirlaba Prabu Peduli Lingkungan mengkritik kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak serius menangani penumpukan limbah industri di gudang PT Xaviera Global Synergy milik Wilda Yanti, yang dikenal dengan julukan “Ratu Sampah”.

Padahal sejak Oktober lalu, Komisi III DPRD dan DLH Kabupaten Bekasi sudah meninjau langsung gudang tersebut yang berlokasi di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Alih-alih dibersihkan, gudang itu justru kini dipenuhi sampah baru.

“Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dan DLH Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas. Jangan masuk angin! Jangan main mata!” tegas Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan Carsa Hamdani, Rabu (24/12/2025).

Carsa menambahkan, sudah dua bulan DPRD dan DLH meninjau gudang tersebut pada Oktober lalu, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah itu. “Bukannya tumpukan limbah berkurang, justru bertambah dengan sampah baru,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat aktivis Prabu Peduli Lingkungan memantau kondisi lapangan pada Selasa (16/12/2025), mereka menemukan fakta mengejutkan. Gerbang gudang terkunci dan tidak tampak aktivitas apa pun di lokasi.

Hasil investigasi pihaknya menunjukkan, limbah industri di gudang terlihat tidak berkurang sama sekali. Yang lebih mencengangkan, gudang justru dipenuhi sampah dalam kantong plastik berwarna hitam, kuning, dan hijau yang tidak jelas asal-usulnya.

Dia juga mengkritik keras kondisi infrastruktur gudang yang dinilai sangat tidak layak untuk mengelola limbah industri. “Kondisi gudangnya sangat buruk, atapnya rusak dan terbuka. Ini jelas melanggar standar pengelolaan limbah dan sangat berbahaya bagi lingkungan,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, Prabu Peduli Lingkungan akan terus memantau dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “Kami mendesak tindakan hukum tegas, termasuk pencabutan izin operasional PT Xaviera Global Synergy,” tegas Carsa.

Baca Juga:  Reformasi Polri Disusul Kejaksaan dan Pengadilan Jadi Langkah Nyata Akhiri Ketimpangan Hukum

Didemo Aktivis

Persoalan penumpukan limbah di gudang PT Xaviera Global Synergy ini sebenarnya sudah bergulir sejak September 2025. Saat itu, puluhan aktivis Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat menggelar aksi damai di depan gudang pada Selasa (16/9/2025).

Para aktivis memprotes penumpukan limbah dari PT Fajar Surya Wisesa Tbk atau Fajar Paper yang dikelola PT Xaviera Global Synergy sebagai pihak ketiga.
Limbah industri tersebut dinilai telah lama terbengkalai, tidak dikelola dengan baik, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Aktivis menilai pengelolaan limbah yang dilakukan PT Xaviera Global Synergy melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Menyusul aksi tersebut, Wilda Yanti selaku pemilik PT Xaviera Global Synergy dipanggil Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/10/2025).

Selanjutnya, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang didampingi DLH Kabupaten Bekasi meninjau langsung gudang PT Xaviera Global Synergy pada Senin (13/10/2025).

Perwakilan Komisi III, Jaya Marjaya, saat itu menyatakan bahwa PT Xaviera Global Synergy telah memiliki izin dari DLH Kabupaten Bekasi.

Meski begitu, pihaknya meminta agar tempat dan bangunan perusahaan perlu diperbaiki. Tumpukan sampah juga harus segera diselesaikan. “Kalau terlalu lama, tumpukan sampah itu akan mengganggu,” kata Marjaya saat itu.

Dia pun mengatakan akan kembali datang minggu berikutnya untuk melihat progres perusahaan. Namun hingga kini, dua bulan berlalu sejak peninjauan tersebut, janji itu belum terwujud.

Menurut pengamatan Prabu Peduli Lingkungan, kondisi di lapangan justru semakin memburuk. Limbah industri tidak berkurang, bahkan bertambah dengan munculnya sampah baru yang tidak jelas asalnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN
Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi
Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
NCW Tagih SDABMBK Kabupaten Bekasi, Temuan BPK Rp23,2 Miliar dari 7 Paket Proyek Rp169 Miliar Harus Dijawab Terbuka
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
Dari Pemkot Hingga RSUD: Mengapa Pejabat Bekasi Kompak Bungkam Saat Diminta Transparansi?
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

NCW Tagih SDABMBK Kabupaten Bekasi, Temuan BPK Rp23,2 Miliar dari 7 Paket Proyek Rp169 Miliar Harus Dijawab Terbuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:23 WIB