MANOKWARI, Mediakarya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar menegaskan bahwa anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari unsur kejaksaan harus mengemban tugas secara profesional.
“Lakukan seleksi sebaik-baiknya, tunduk pada aturan agar hasilnya juga baik,” kata Harli di Manokwari, Sabtu.
Harli menjelaskan bahwa ada 35 anggota Pansel DPRK, termasuk tujuh orang dari unsur kejaksaan, yang telah dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, 4 Juni 2024.
Tujuh pansel tersebut akan bertugas menyeleksi calon anggota DPRK periode 2024—2029 untuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
“Mereka semua sudah dilantik oleh Pak Gubernur, sekarang sedang melaksanakan tugas,” ucap Harli.
Menurut dia, DPRK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus.