Beranda / Nasional / Kapolri Segera Tertibkan, Kini Pemilik Kendaraan Pelat RF Tidak Lagi Jadi Raja Jalanan

Kapolri Segera Tertibkan, Kini Pemilik Kendaraan Pelat RF Tidak Lagi Jadi Raja Jalanan

JAKARTA, Mediakarya – Kendaraan pelat nomor RF dan menggunakan strobo kerap dikeluhkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit pengguna pelat nomor tersebut seperti raja jalanan dan ingin mendahului mobil yang ada di depannya meski dalam keadaan macet.

Terkait dengan maraknya mobil menggunakan pelat RF yang seakan menjadi raja jalanan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespon keluhan masyarakat. Bahkan mantan kabareskrim itu segera menuntaskan masalah pelat RF di jalanan. 

Wacana penertiban plat nomor RF oleh Kapolri itu langsung mendapat dukungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut. Menurut dia, kebijakan penertiban plat nomor kendaraan RF itu pastinya telah dilakukan kajian mendalam.

“Kita lihat apa yang direncanakan Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut untuk didukung penuh karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah melalui kajian yang mendalam,” kata Sufmi Dasco Ahmad kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, baru-baru ini.

Padahal, kata Dasco, sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan plat RF tersebut adalah pejabat pemerintahan (kendaraan dinas) sampai dengan pejabat eselon tertentu guna mendukung tugas mereka.

Sebelumnya, pernyataan terkait persoalan pelat RF ini awalnya disampaikan Sigit  pada Senin (31/10). Dia awalnya menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.

“Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko,” kata Kapolri. Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Lalu, Sigit menegaskan polisi harus memenuhi harapan masyarakat. Dia memastikan akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

“Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami,” ujar Kapolri.

“Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya,” imbuh Jenderal Sigit.

Menurut dia, pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.

“Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi’, begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki,” pungkasnya. ***

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *