“Jadi saat peristiwa tersebut terjadi, si korban pernah pergi bersama dengan klien saya. Nah, jika kasus ini dibuka kembali akan menjadi bumerang untuk si korban dan bahkan keluarga korban,” kata Fadly. (*)
Kasus Dugaan Persetubuhan Karyawan Kemenkop dan UKM Kembali Dibuka
