KOTA BEKASI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengingatkan sekolah untuk tidak bermain dengan hukum. Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja Kepala SMA-SMK negeri se-Kota Bekasi yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Bekasi, Kamis (7/10/2021).
Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indriah. R, SH.LL.M mengatakan, Kejari Kota Bekasi mengingatkan kepada Kepala Sekolah agar anak didik kita atau pun kita tidak memasang status yang belum jelas kebenarannya, karena bisa berujung kepada masalah hukum.
“Saya berpesan kepada sekolah agar membimbing anak didik untuk tidak memasang status yang belum tentu kebenarannya, karena bisa berujung pada masalah hukum,” terangnya, Kamis (7/10/2021).
Terkait kasus korupsi, dirinya mengingatkan kembali bahwa di dunia pendidikan kasus korupsi sangatlah rawan terjadi.
“Sangat rawan terjadi kasus korupsi karena bersinggungan langsung dengan keuangan yang bersumber dari APBD, BOS atau DAK dan terkadang ada penyimpangan,” ungkapnya lebih lanjut.
Ia pun menjelaskan, jika Kepala Sekolah tidak ada niat tetapi mengetahui korupsi tersebut, maka ada pertanggungjwabannya nanti.
“Jangan terjadi lagi hal-hal yang meleset. Silahkan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kami, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih baik mencegah dari pada kepeleset,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Negeri Kota Bekasi, Ekowati menuturkan, sekolah sendiri sebenarnya sudah menjadi sahabat Kejaksaan, sehingga perlu adanya komunikasi yang terarah agar memimpin sekolah berada di jalur yang benar baik dalam mengelola keuangannya yang bersumber dari APBD, BOS maupun DAK.
Kepala KCD Asep Sudarsono mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan Kepala Sekolah SMA-SMK di Kota Bekasi bisa mendapatkan pengetahuan tambahan tentang hukum, karena pada dasarnya para Kepala Sekolah tidak pernah dibekali secara khusus tentang manajerial keuangan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini mereka bisa mendapatkan pengetahuan tambahan tentang hukum,” harap Asep. (apl)











