Kejelasan Asset Partai Dipertanyakan, DPD Golkar Kota Bekasi Tak Memiliki Kantor

JAKARTA – Mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Rawalumbu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Rantisan mempertanyakan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPD Tingkat I Provinsi Jawa Barat dan DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Bekasi terkait kejelasan status asset gedung/kantor Partai Golkar Kota Bekasi?

Sebab, sambung Rantisan, lewat Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Nomor: B-294/GOLKAR/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto dan Sekjen Bapak Lodewijk F. Paulus tersebut intinya memerintahkan Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Musda Ke V DPD Golkar Kota Bekasi sampai ada kejelasan dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang penjualan asset Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Margajaya, Kec. Bekasi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *