BANDUNG, Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (DPP LSM PMPR) Indonesia bersama Paguyuban Cepot Motah Indonesia berencana akan menggelar aksi unjuk rasa moral di Kota Bandung pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Masa Depan Bangsa Indonesia ini akan menyasar tiga titik utama, yaitu Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, dan Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi Dermawan, mengonfirmasi rencana pergerakan tersebut. Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam memberantas peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT) ilegal yang kian marak di Kota Bandung.
“Rencana aksi tersebut merupakan dukungan penegakan supremasi hukum terhadap APH dalam memberantas peredaran OOT, seperti tramadol dan sejenisnya, yang saat ini marak beredar di Kota Bandung dan disalahgunakan,” ujar Anggi Kamis (28/5/2026).
Ia menambahkan, peredaran OOT secara masif tanpa kepentingan medis yang jelas telah melanggar regulasi yang berlaku. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengatur pengawasan ketat terhadap obat-obat yang memengaruhi saraf pusat.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, turut menyoroti peredaran OOT di Bandung yang dinilai sudah tidak terkendali. Ia menekankan bahwa penyelamatan masa depan generasi muda jauh lebih penting di atas kepentingan materi.
Kang Joker juga mengaitkan maraknya konsumsi obat terlarang ini dengan sejumlah insiden kericuhan yang melibatkan remaja di Kota Bandung beberapa waktu lalu, seperti pada momen unjuk rasa May Day.
“Peristiwa kekacauan di Kota Bandung saat aksi unras yang mengatasnamakan May Day, perlawanan, dan hal serupa, banyak anak remaja yang melakukan tindakan anarkis. Faktanya, mereka berada dalam pengaruh OOT. Hal ini memicu sifat dan aksi anarkisme, dan lebih jauh lagi, masa depan mereka berada di ambang kehancuran,” kata Kang Joker.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Indonesia, Tomy Subagja, menilai keberadaan peredaran OOT di Kota Bandung sudah sangat menjamur. Ia menduga aktivitas transaksi ilegal ini tidak berjalan secara kebetulan.
“Menjamurnya transaksi OOT di Kota Bandung diduga terjadi secara sistematis dan terstruktur. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum,” pungkas Tomy.











