Kemenkeu: Tujuan Pajak Karbon Untuk Perubahan Perilaku Masyarakat

Di sisi lain, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon secara resmi telah diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/9), oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden mengatakan peluncuran bursa karbon merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk melawan krisis iklim.

IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, di antaranya Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *