Kepala Desa dan Aparatur Desa Dilarang Terlibat Dalam Kampanye

SERANG, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepala desa dan aparatur desa untuk tidak terlibat dalam kampanye partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *