JAKARTA, Mediakarya – Ketua Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat, mengaku miris dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dipimpin oleh Firli Bahuri.
Pasalnya, KPK saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, di tengah sorotan terhadap Ketua KPK, lembaga antirasuah tersebut terus melakukan kegiatan OTT terhadap penyelenggara negara.
“OTT ini, PMPRi melihatnya bukan suatu prestasi melainkan kegiatan rutin. Namun kita juga pertanyakan soal kinerja Deputi Pencegahan. Lantas kemana kerjanya selama ini. Apa OTT sebuah upaya untuk menunjukkan ke publik bahwa KPK itu bekerja,” kata Rohimat dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Dirinya juga mempertanyakan soal kebiasaan KPK yang kerap OTT penyelenggara negara. Namun di internalnya sendiri terjadi adanya dugaan kasus pemerasan. Celakanya, itu dilakukan oleh pimpinan KPK.
“Kami malah angkat topi yang setinggi -tingginya jika lembaga KPK saat itu bisa OTT pimpinannya sendiri yaitu Firli Bahuri. Jadi tidak seperti sekarang malah ditersangkakan oleh lembaga kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Joker ini.
Joker juga menyesalkan atas kasus yang menimpa Firli. Sebab masyarakat selama ini menaruh harapan besar terhadap penegakkan hukum di KPK terkait dengan penanganan korupsi di Indonesia.
“Jika Ketua KPK masih bermain kasus apalagi terlibat dalam pemerasan terhadap pihak yang tengah berperkara di KPK, lantas kepada siapa masyarakat harus mempercayakan penegakan hukum ini,” tanya Joker.
Menurut Joker, sangat wajar bila sejumlah kalangan saat itu mendesak agar KPK dibubarkan. Bahkan kata Joker, dirinya sempat tidak sepaham jika ketua KPK dari unsur kepolisian.
Justru adanya KPK karena saat itu dua lembaga hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dinilai tidak efektif dalam mengatasi persoalan korupsi. Dan lahirnya KPK diharapkan bisa lebih maksimal dalam memberantas korupsi.
“Nah saat ini ketuanya dari unsur Polri, kalau begitu ya seperti yang kita lihat. Ketuanya yang merupakan mantan anggota Polri ditersangkakan oleh Polri (Polda Metro Jaya) lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku bahwa pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun demikian, Ali tidak merinci kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Ali menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan pada Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, di wilayah Provinsi Kaltim
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya,” ujar Ali, Jumat (24/11/2023).
Ali menjelaskan, kegiatan OTT tersebut terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. (Red)