Kepala Desa dan Aparatur Desa Dilarang Terlibat Dalam Kampanye

- Editor

Jumat, 24 November 2023 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepala desa dan aparatur desa untuk tidak terlibat dalam kampanye partai politik.

“Kita akan mengingatkan tidak boleh ada keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam kampanye,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Serang, Banten, Kamis (23/11).

Ia mengatakan kepala desa dan aparat desa tidak boleh terlibat dalam kampanye, dan pengawasan tersebut akan dilakukan melalui Bawaslu di tingkat provinsi, kota/kabupaten atau pun masyarakat sekitar.

Sentara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, mengatakan berdasarkan UU No 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017, aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik juga menggiring suara ke salah satu paslon.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Bali, Oki Fahreza Dukung Sertifikasi Pecalang Di Bali

“Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” ucapnya., dilansir dari antara.

Ia mengatakan, akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian, sementara sanksi pidana juga ada.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala desa, masa kampanye nanti jangan sampai kemudian melibatkan diri atau mau dilibatkan dalam politik praktis,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Ketimpangan Brebes Utara-Selatan Menganga, Direktur Daksinapati UI: Pusat Ekonomi Hanya Terpusat di Pantura
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:54 WIB

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 10:37 WIB

Ketimpangan Brebes Utara-Selatan Menganga, Direktur Daksinapati UI: Pusat Ekonomi Hanya Terpusat di Pantura

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB