Komisi IV DPR Cecer Bulog Soal Impor Beras Khusus

- Editor

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Perum Bulog Budi Waseso

Dirut Perum Bulog Budi Waseso

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan soal kinerja Dirut Perum Bulog Budi Waseso terkait importasi beras khusus yang dilakukan pemerintah dan dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani. Hal itu disampaikan poloitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Bulog di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai 18,5 juta dolar AS per Juli 2021. Slamet mengatakan, pemerintah mengelak adanya importasi beras. Dan dalam kesempatan RDP dengan Bulog itu Slamet menanyakan status Kementerian Perdagangan apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Didik J. Rachbini: Peluang Investasi Data Center Rp360 Triliun Jangan Sampai Seperti Pelanduk Terperosok Dua Kali

“Saya menanyakan kepada pak Buwas kalo beras khusus itu legal apa ilegal?,” kata Slamet, dan Dirut Bulog pun menjawab ‘legal’.

Padahal sebelumnya Presiden Jokowi memastikan bahwa di tahun 2021 ini tidak ada impor beras namun datanya menunjukkan adanya impor beras.

“Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor tapi dikatakan tidak ada impor, saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear,” imbuhnya.

Mau disebut apa saja, kata Slamet beras yang sudah masuk ke wilayah Indonesia secara legal, itu artinya beras impor. “Jangan sampai pemerintah mengingkari,”katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri
Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi
Politisi PKS Geram Atas Tindakan Arogansi Jajaran Polda Jateng
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Selasa, 3 November 2026 - 16:35 WIB

Di Tengah Isu Penangkapan Jenderal, GNK Tegaskan Dukung Penuh Kapolri Suyudi Ario Seto Bersihkan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Putusan MA Soal Ijazah Gibran Dinilai Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Krisis Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Berita Terbaru