Komisi VII DPR Bawa RUU EBT ke Rapat Paripurna Pekan Depan

“Dengan surat presiden tersebut di mana tercantum kementerian dan lembaga serta DIM, maka kami akan segera membahas. Kami bentuk Panja RUU EBT antara pemerintah dan Komisi VII DPR RI yang akan segera kita lakukan pembahasan,” kata Sugeng, dikabarkan dari antara.

“Insya Allah, sebelum G20 nanti melakukan sidang November, kita sudah punya Undangan-Undang Energi Baru dan Terbarukan,” ucapnya.

Secara umum RUU EBT memuat materi pokok yang disusun secara sistematis mulai dari asas dan tujuan penguasaan sumber energi baru terbarukan; pengelolaan energi baru terbarukan; penyediaan, pemanfaatan, pengelolaan lingkungan hidup, dan keselamatan; penelitian dan pengembangan; harga energi baru terbarukan; dana energi baru terbarukan; insentif, pembinaan, dan pengawasan; hingga partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *