JAKARTA. Mediakarya – Desakan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali ramai dibicaraan sebagian elemen masyarakat dalam upaya mendorong reformasi institusi Polri.
Sejumlah kalangan menilai evaluasi dan regenerasi di tubuh Polri diperlukan guna memperbaiki tingkat kepercayaan publik serta menuntaskan agenda reformasi struktural.
Direktur eksekutif Progress Institute Idrus Mony, menilai pergantian Kapolri sangat mendesak di tengah ancaman stabilitas politik dan dinamika hukum yang akhir-akhir ini cenderung mengalami peningkatan.
Lebih lajut Idrus mengungkapkan, posisi Polri itu sebenarnya adalah merupakan The guard of Civilization value (penjaga nilai-nilai masyarakat).
“Polisi kedepan diharapkan harus bisa membangun sifat merangkul dengan masyarakat sehingga kesan pengayoman itu menjadi realitas bukan sebagai jargon semata,” ujar Idrus dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Idrus menegaskan, ketidakpastian penegakan hukum bagi para pencari keadilan akhir-akhir ini terlihat begitu mencolok dan hanya memberikan kesan no viral no justice merupakan tamparan atas kinerja Polri selama ini.
Idrus juga menyinggung soal posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat lebih dari 5 tahun, yang dinilai telah melampaui rata-rata masa jabatan historis Kapolri sebelumnya yang berkisar 2 hingga 3 tahun.
Idrus menilai jika Kapolri terlalu lama menduduki jabatan, maka berpotensi memicu abuse of power (penyalahgunaan wewenang) karena melemahnya kontrol, tumbuhnya rasa kebal hukum.
Idrus berpandangan, munculnya sejumlah figur pengganti Listyo Sigit Prabowo, seperti Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi Polisi Asep Edi Suheri diharapkan mampu menahkodai Polri agar lebih baik di mata publik.
“Nama Asep Edi Suheri masuk dalam perbincangan bursa calon Kapolri setelah resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga, menjadikannya salah satu Kapolda Metro Jaya dengan pangkat bintang tiga. Kami optimis di tangan beliau Polri akan lebih baik,’ kata dia.
Dia menilai, sebagai Kapolda Metro Jaya sejak Agustus 2025. Ia menjadi satu-satunya Kapolda di Indonesia yang menyandang pangkat bintang tiga (Komjen) untuk menyesuaikan dengan Pangdam Jaya, serta memiliki latar belakang kuat di bidang reserse dan penanganan kasus besar.
“Kami menilai Komjen Asep Edi merupakan figur yang tepat untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang jika dilihat secara kelazimannya memang seharusnya sudah dilekukan pergantian,” katanya.
Idrus menyatakan, berdasarkan pengamatannya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, merupakan figur yang dikenal publik dan jajarannya karena penekanan kuat pada sikap serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Bahkan saat beliau menyerukan kepada jajarannya agar memperlakukan mahasiswa dan massa aksi sebagai keluarga sendiri yang perlu dilayani dan dijaga, bukan sebagai lawan, itu merupakan bentuk keteladanan bahwa polisi merupakan pengayom masyarakat,” ungkap Idrus.
Tidak hanya Komjen Pol Asep Edi Suheri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto sempat disebut dalam bursa potensial calon Kapolri, namun ia secara tegas telah membantah isu tersebut dan menyatakan masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kendati demikian, kata Idrus, terkait dengan pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan hak prerogatif presiden, hal itu sebagimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, Kapolri harus siap menjalankan segala keputusan yang diambil oleh kepala negara,” pungkasnya.










