Korban EDCCash Datangi Pengadilan Negeri, Harapkan Keadilan

Didampingi Kuasa Hukumnya (Agus Supriyanto) warga korban EDCCash Datangi Pengadiln Negeri kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Didampingi kuasa hukum, Puluhan Korban EDCcash dengan membawa spanduk, mendatangi pengadilan negeri Kota Bekasi pada Rabu (03/11/21).

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus EDCCash yang mencapai miliaran rupiah agar segera dikembalikan oleh pelaku.

“Harapan kami adalah dikembalikannya uang korban dan kalau yang bersalah tolong di hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, karena korban dari edccash ini ribuan di seluruh Indonesia yang menderita saat ini,” kata Kuasa Hukum korban Agus Supriyatno kepada media.

Kerugian warga dalam investasi bodong itu mencapai 400 – 600 miliar. Ia mewakili lebih dari 900 warga yang menjadi korban EDCCash tetap mengikuti jalannya sidang yang ia nilai masih kurang transparan.

“Kalau kemarin memang pada saat sidang pertama sampai kelima, saya mengikuti perjalannya sidang ini, sepertinya materi sidang belum diungkapkan di dalam persidangan,” kata Agus

Exit mobile version