KPI Diminta Tinjau Program Acara TV Sebelum Tayang

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Net

Foto/Net

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta terlebih dulu meninjau setiap program acara TV sebelum menjadi produk tontonan publik di layar kaca. Hal tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir program TV yang tidak layak tonton.

Dengan kewenangan yang dimiliki KPI, lanjut dia, lembaga tersebut berwenang menyeleksi program TV yang layak tonton, agar tak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

“Sekarang, tayangannya keluar dulu, baru kemudian KPI menindak. Saya inginnya sebelum ada tayangan, KPI sudah me-review, sehingga tontonan-tontonan tidak layak bisa diminimalisir karena KPI sudah nonton duluan apa yang akan ditayangkan,” tandas Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia usai menjadi narasumber dalam acara Parlemen Remaja yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:  Komisi IX DPR Temukan Makanan Mengandung Borax Saat Sidak

Bahkan, lanjut politisi PAN ini, KPI juga bisa memperluas kewenangannya untuk mengawasai siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain-lain. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari tontonan tidak layak.

“Komisi I itu sangat mendukung bila kewenangan KPI diperluas. Jadi, bukan hanya mengawasi siaran TV tapi juga bisa mengawasi siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain sebagainya,” ujar Farah. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi
Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi EtikĀ 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:39 WIB

Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 14:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga

Berita Terbaru