KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Penyidik memastikan pemanggilan dijadwalkan pada pekan ini. Sementara surat pemanggilan sudah dikirimkan sejak minggu sebelumnya dan diyakini telah diterima oleh yang bersangkutan.

“Benar, surat panggilan sudah kami kirimkan sejak minggu lalu kepada Menteri ATR/BPN. Dijadwalkan pemeriksaan pekan ini,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu  (7/10/2026).

KPK menegaskan pentingnya kewajiban hukum bagi setiap warga negara untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Kami harap yang bersangkutan kooperatif dan hadir sesuai jadwal,” tegas Setyo.

Langkah ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp106,3 miliar.

Baca Juga:  KPK Ungkap Sejumlah Kendala Selidiki Kasus Formula E

Dalam proses penyidikan, muncul keterangan dari tersangka Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang menyebutkan aliran atau kepemilikan dana tersebut terkait dengan Nusron Wahid.

“Keterangan dari tersangka tentu menjadi salah satu bahan yang kami dalami. Termasuk soal aliran dana yang disita. Itu yang akan kami klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” kata Setyo.

Setyo menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap peran pihak lain dan menelusuri aliran dana gratifikasi.

“Kami masih bekerja, pendalaman terus dilakukan. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (Ugy)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi
Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB