“Ini kan jalan di tengah-tengah TPA ini jalan umum, itu juga saya lihat tidak sehat karena nanti masyarakat lalu-lalang di TPA. Jadi nanti [jalannya] kita akan geser ke area perbatasan yang dengan Kota [Bekasi]. Itu dari situ masih ada lahan sawah, nah itu kalau kita bebaskan bisa dijadikan jalan,” terangnya.
Lainnya, Dani Ramdan juga menjanjikan akan melakukan uji lab air tanah di kawasan TPA Burangkeng. “Memang belum ada keluhan, tetapi kita harus antisipasi. Kalau melihat kondisi TPA ini sudah tanpa proses pengolahan air lindi, ini artinya bisa diasumsikan air lindinya ini akan meresap ke tanah,”
Untuk itu, Dani Ramdan mengintruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air tanah pada minggu ini.
“Kalau misalnya ternyata memang sudah mengandung infeksi, kita akan berikan juga mitigasinya melalui PDAM seperti apa, supaya masyarakat setempat di sini mengkonsumsi air yang aman,” paparnya.
Untuk langkah selanjutnya dalam pembenahan TPA Burangkeng, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan mendesentralisasi pengolahan sampah di Kabupaten Bekasi yang tidak hanya terpusat di TPA Burangkeng.
Nantinya, di setiap kecamatan dan kelurahan akan ada Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). “Artinya ada pengolahannya, bukan hanya ditumpuk seperti ini. Nanti yang tidak bisa diolah, barulah dibawa ke TPA Burangkeng,” ucapnya.
Tak kalah penting, Dani Ramdan juga berencana akan merubah pengelolaan sampah di TPA Burangkeng dari sistem open dumping menjadi lebih modern. “Deposit sampah yang sudah bertumpuk 20 tahun ini juga secara teorinya bisa diolah dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menjadi briket,” ujarnya.
Hanya saja, dia mengungkapkan, pihaknya belum menemukan mitra pengusaha yang bisa digandeng untuk mengelola TPA Burangkeng.