Lapas Gintung Cirebon Perketat Pengawasan Penggunaan Alat Komunikasi

Setelah itu, lanjut Bambang, pihaknya juga terus rutin menggeledah setiap barang bawaan milik warga binaan, baik dari luar maupun di setiap kamar atau sel.

Menurutnya, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan alat komunikasi, jalur kabel listrik di setiap kamar juga tidak ada yang menjulur ke bawah, agar tidak digunakan untuk mengisi baterai telepon yang memang disimpan warga binaan dan tidak diketahui petugas.

Ia memastikan perbuatan yang dilakukan oleh SAS merupakan pelanggaran yang berat, untuk itu pihaknya langsung mengisolasi ke tempat khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *