LKD2 Minta Pemkot Bekasi Libatkan Warga Korban Sengketa Lahan Pembangunan Folder di Kecamatan Bekasi Utara

- Editor

Rabu, 18 September 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KOTA BEKASI, Mediakarya – Proyek pembuatan folder di Kecamatan Bekasi Utara menyisakan sejumlah persoalan. Di antaranya tidak dilakukannya proses komunikasi terhadap masyarakat pengguna akses jalan di wilayah lokasi pembuatan folder tersebut.

Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) Usman Priyanto mengungkapkan, seharusnya proses pembangunan folder melibatkan partisipasi masyarakat. Hal itu guna meminimalisir adanya gesekan atau komplain dari warga yang berada di lingkungan proyek pembangunan.

Usman juga meminta Pemkot Bekasi maupun pihak pengembang untuk duduk bersama dengan warga yang terdampak proyek pembangunan folder.

“Berdasarkan informasi yang didapat, kami mendengar keluhan warga komplek perumahan Grand West, yang ada di belakang jalur folder lantaran aksesnya terganggu karena ada proyek pembangunan folder,” kata Usman kepada Mediakarya, Rabu (18/9/2024).

Menurut dia, meski terjadi mediasi antara masyarakat dengan pihak ahli waris terkait proses penutupan jalan di lokasi kegiatan folder tersebut, namun ada beberapa persoalan yang perlu di sikapi dengan bijak.

Yang pertama titik lokasi folder terkait status tanah apakah fasos fasum atau lahan aset pemda kota atau lahan ahli waris. Karena ada ahli waris yang mengklaim bahwa lahan tersebut masih punya ahli waris yang sedang berproses hukum sehingga ahli waris menggugat kegiatan folder.

Baca Juga:  Borok Perusahaan Mark Zuckerberg Dibongkar, Namanya Facebook Papers

“Kemudian yang kedua, jika lahan tersebut masuk fasos fasum maka ini menjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, karena fasos fasum peruntukannya bukan untuk folder, melainkan digunakan bagi masyarakat perumahan tersebut,” kata Usman.

Oleh karena itu, Usman menyarankan agar kegiatan pembangunan folder seharusnya dihentikan sementara hingga ada kejelasan dalam proses administrasi terkait dengan status kepemilikan tanah tersebut.

“Jika status kepemilikan tanah tersebut sudah benar, maka proses pembangunan folder sudah barang tentu tak terkendala. Sehingga penggunaan APBD Kota Bekasi dapat tepat sasaran,” ucap Usman.

Seperti diketahui, pembangunan folder di Kecamatan Bekasi Utara itu menggunakan anggaran Tahun 2024, dengan nilai proyek berkisar Rp1.3 miliar. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Selasa, 8 September 2026 - 08:10 WIB

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru