LKD2 Minta Pemkot Bekasi Libatkan Warga Korban Sengketa Lahan Pembangunan Folder di Kecamatan Bekasi Utara

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KOTA BEKASI, Mediakarya – Proyek pembuatan folder di Kecamatan Bekasi Utara menyisakan sejumlah persoalan. Di antaranya tidak dilakukannya proses komunikasi terhadap masyarakat pengguna akses jalan di wilayah lokasi pembuatan folder tersebut.

Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) Usman Priyanto mengungkapkan, seharusnya proses pembangunan folder melibatkan partisipasi masyarakat. Hal itu guna meminimalisir adanya gesekan atau komplain dari warga yang berada di lingkungan proyek pembangunan.

Usman juga meminta Pemkot Bekasi maupun pihak pengembang untuk duduk bersama dengan warga yang terdampak proyek pembangunan folder.

“Berdasarkan informasi yang didapat, kami mendengar keluhan warga komplek perumahan Grand West, yang ada di belakang jalur folder lantaran aksesnya terganggu karena ada proyek pembangunan folder,” kata Usman kepada Mediakarya, Rabu (18/9/2024).

Menurut dia, meski terjadi mediasi antara masyarakat dengan pihak ahli waris terkait proses penutupan jalan di lokasi kegiatan folder tersebut, namun ada beberapa persoalan yang perlu di sikapi dengan bijak.

Yang pertama titik lokasi folder terkait status tanah apakah fasos fasum atau lahan aset pemda kota atau lahan ahli waris. Karena ada ahli waris yang mengklaim bahwa lahan tersebut masih punya ahli waris yang sedang berproses hukum sehingga ahli waris menggugat kegiatan folder.

Baca Juga:  Jepang dan AS Setuju Perkuat Hubungan Hadapi Ketegangan Geopolitik

“Kemudian yang kedua, jika lahan tersebut masuk fasos fasum maka ini menjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi, karena fasos fasum peruntukannya bukan untuk folder, melainkan digunakan bagi masyarakat perumahan tersebut,” kata Usman.

Oleh karena itu, Usman menyarankan agar kegiatan pembangunan folder seharusnya dihentikan sementara hingga ada kejelasan dalam proses administrasi terkait dengan status kepemilikan tanah tersebut.

“Jika status kepemilikan tanah tersebut sudah benar, maka proses pembangunan folder sudah barang tentu tak terkendala. Sehingga penggunaan APBD Kota Bekasi dapat tepat sasaran,” ucap Usman.

Seperti diketahui, pembangunan folder di Kecamatan Bekasi Utara itu menggunakan anggaran Tahun 2024, dengan nilai proyek berkisar Rp1.3 miliar. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB