JAKARTA, Mediakarya- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung penuhi janji kampanyenya. Orang nomor satu di Pemprov DKI itu telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur)-nya,” kata Pramono di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).