“Penjadwalan ulang ini diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dikabarkan dari antara, penjadwalan ulang pelaksanaan tes SKD tersebut disebabkan oleh adanya gangguan teknis akibat kerusakan sistem komunikasi bawah laut milik PT Telkom Group.
Seharusnya, pelaksanaan tes SKD berlangsung pada 20-21 September 2021. Namun, BKN belum memutuskan tanggal penjadwalan ulang untuk pelaksanaan tes SKD yang tertunda tersebut.
Kedua instansi tersebut diminta segera mempublikasikan penjadwalan ulang sesuai dengan waktu yang diberikan BKN.
Sementara untuk tes SKD di lokasi mandiri instansi daerah, BKN meminta untuk segera berkoordinasi dengan kepala BKN daerah setempat dan mengirimkan surat terkait penjadwalan ulang.
Pada Minggu (19/9), Telkom mengalami gangguan sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui area Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan ruas Batam-Pontianak. Selain itu, gangguan juga terjadi wilayah Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP Telkom di sejumlah wilayah di Indonesia.(qq)






