Menpan RB: Penjadwalan Ulang SKD Diupayakan Tak Ubah Jadwal Seluruhnya

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan penjadwalan ulang tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di sejumlah daerah diupayakan tidak akan mengubah jadwal keseluruhan dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021.

“Penjadwalan ulang ini diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dikabarkan dari antara, penjadwalan ulang pelaksanaan tes SKD tersebut disebabkan oleh adanya gangguan teknis akibat kerusakan sistem komunikasi bawah laut milik PT Telkom Group.

Seharusnya, pelaksanaan tes SKD berlangsung pada 20-21 September 2021. Namun, BKN belum memutuskan tanggal penjadwalan ulang untuk pelaksanaan tes SKD yang tertunda tersebut.

BKN mencatat lokasi tes SKD yang terdampak gangguan Telkom di lokasi mandiri BKN Balikpapan ialah di Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian, serta sejumlah lokasi mandiri instansi daerah.

Baca Juga:  Apresiasi Camat Setu, Prabu Peduli Lingkungan Minta Bupati Bekasi Tindak Tegas Galian C di Kertarahayu

Kedua instansi tersebut diminta segera mempublikasikan penjadwalan ulang sesuai dengan waktu yang diberikan BKN.

Sementara untuk tes SKD di lokasi mandiri instansi daerah, BKN meminta untuk segera berkoordinasi dengan kepala BKN daerah setempat dan mengirimkan surat terkait penjadwalan ulang.

Pada Minggu (19/9), Telkom mengalami gangguan sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui area Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan ruas Batam-Pontianak. Selain itu, gangguan juga terjadi wilayah Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP Telkom di sejumlah wilayah di Indonesia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB