Menpan RB: Penjadwalan Ulang SKD Diupayakan Tak Ubah Jadwal Seluruhnya

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan penjadwalan ulang tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di sejumlah daerah diupayakan tidak akan mengubah jadwal keseluruhan dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021.

“Penjadwalan ulang ini diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dikabarkan dari antara, penjadwalan ulang pelaksanaan tes SKD tersebut disebabkan oleh adanya gangguan teknis akibat kerusakan sistem komunikasi bawah laut milik PT Telkom Group.

Seharusnya, pelaksanaan tes SKD berlangsung pada 20-21 September 2021. Namun, BKN belum memutuskan tanggal penjadwalan ulang untuk pelaksanaan tes SKD yang tertunda tersebut.

BKN mencatat lokasi tes SKD yang terdampak gangguan Telkom di lokasi mandiri BKN Balikpapan ialah di Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian, serta sejumlah lokasi mandiri instansi daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Akui Pemindahan ASN ke IKN Sulit Dilakukan dalam Waktu Dekat

Kedua instansi tersebut diminta segera mempublikasikan penjadwalan ulang sesuai dengan waktu yang diberikan BKN.

Sementara untuk tes SKD di lokasi mandiri instansi daerah, BKN meminta untuk segera berkoordinasi dengan kepala BKN daerah setempat dan mengirimkan surat terkait penjadwalan ulang.

Pada Minggu (19/9), Telkom mengalami gangguan sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui area Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan ruas Batam-Pontianak. Selain itu, gangguan juga terjadi wilayah Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Gangguan tersebut berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP Telkom di sejumlah wilayah di Indonesia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB