Moeldoko Dapat Sindiran Menohok dari Tokoh NU

Seperti diketahui, upaya kudeta Moeldoko merebut Partai Demokrat kembali kandas. Gugatannya yang diajukannya bersama Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 150/G/2021/PTUN-JKT. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *