Bambang menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produksi pisang di Provinsi Lampung yaitu pemenuhan modal dan akses terhadap kredit/pembiayaan yang dibutuhkan oleh petani, kelompok petani, rumah pengemasan dan koperasi yang terlibat dalam ekosistem sektor pertanian pisang.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan pembiayaan produk unggulan komoditas pisang khususnya pisang mas melalui pola pembiayaan klaster petani pisang bersama dengan perbankan dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung.
“Dalam lanskap pertanian Indonesia, Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam budi daya dan produksi pisang,” katanya, dilansir dari antara.