Dituding Pemborosan, CBA Kritik Anggaran Rp330 Juta untuk Cetak Foto Kepala Daerah Kota Tangerang

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik usai diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp330.400.000 untuk belanja cetak foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun anggaran 2025.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran tersebut terlalu besar dan tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat.

“Alokasi sebesar itu hanya untuk mencetak foto kepala daerah dan wakilnya terlalu mahal. Itu anggaran mubazir alias hanya menghambur-hamburkan duit pajak rakyat saja,” ujar Uchok dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Uchok menyoroti bahwa penggunaan dana publik untuk kepentingan pencitraan pejabat menunjukkan bahwa Drs. H. Sachrudin, selaku salah satu pimpinan daerah, tidak berpihak pada rakyat.

“Dengan memakai duit rakyat hanya untuk cetak foto wakil dan kepala daerah memperlihatkan bahwa Drs. H. H. Sachrudin tidak berpihak kepada rakyat, hanya memikirkan diri sendiri saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Desa Kertarahayu Optimis Bakal Wakili Jabar di Lomba Kampung KB Tingkat Nasional

Ia menambahkan, seharusnya dana tersebut bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh masyarakat, terutama dalam menekan angka kemiskinan di Kota Tangerang. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk miskin di kota tersebut mencapai 128.910 jiwa.

“Padahal anggaran sebesar Rp330 juta itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi publik,” lanjut Uchok.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, untuk menggandeng auditor negara guna menyelidiki alokasi anggaran cetak foto tersebut. “CBA meminta agar Kapolda Banten segera membuka penyelidikan terhadap penggunaan dana itu,” pungkas Uchok Sky.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi
Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”
Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak
IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Berita Terbaru