JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah seharusnya berterima kasih terhadap Azis Syamsuddin, tersangka kasus dugaan suap dana alokasi kuhusus (DAK) Lampung Tengah, yang saat ini mendekam di rutan Polres Jakarta Selatan, sebagai tahanan titipan KPK.
Betapa tidak, Azis dinilai sosok yang berjasa dibalik pengesahan undang-undang Omnibuslaw yang saat itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun sebagai Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat itu sangat mendominasi sidang paripurna pengesahan UU Omnibuslaw, meski kala itu ada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Bahkan saat ada salah satu anggota sidang dari fraksi Demokrat Benny K Harman, yang melakukan interupsi, Azis Syamsuddin seolah tidak mau menghiraukan apa yang ingin disampaikan oleh Benny.
Saat itu Azis menunjukkan kepongahannya sebagai Wakil Ketua DPR yang ngotot agar UU Omnibuslaw segera disahkan yang sejalan dengan keinginan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah sangat diuntungkan oleh ketegasan Azis dalam memimpin sidang tersebut,” ujar direktur eksekutif center for public policy studies (CPPS) Indonesia Bambang Istianto kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Padahal, kata Bambang, gelombang penolakan terhadap UU Omnibuslaw saat itu sangat masif di sejumlah daerah. Bahkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sempat menimbulkan jatuh korban. Namun pemerintah dan DPR sudah sepakat agar UU tersebut segera disahkan.
“Jadi terkait dengan kasus yang menjerat Azis saat ini, wajar sekali kalau publik melihatnya sebagai bagian keangkuhan Azis yang tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Bahkan tidak ada satu lembaga pemerintah pun yang melindungi Azis. Barangkali konstituennya saja merasa senang dengan penangkapan Azis oleh KPK,” tandasnya. (dji)






