Haidar Alwi Nilai Pengawasan Internal Polri Sudah Bekerja Maksimal

- Editor

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

JAKARTA, Mediakarya – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, menilai bahwa pemecatan dan sanksi etik terhadap hampir 10 ribu anggota Polri selama tahun 2025 bukanlah bukti runtuhnya moral institusi, melainkan justru indikator bahwa sistem pengawasan internal bekerja dengan sangat baik.

Haidar mengatakan, dalam organisasi sebesar Polri, dengan ratusan ribu personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan menghadapi spektrum tugas yang sangat luas, pelanggaran adalah risiko yang tidak pernah nol.

“Yang menjadi ukuran utama integritas institusi bukanlah ketiadaan pelanggaran, melainkan bagaimana pelanggaran itu ditangani,” ujar Haidar dalam keterangan tertulisnya kepada Mediakarya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, ketika anggota yang terbukti melanggar kode etik atau hukum dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan, hal tersebut mencerminkan adanya kemauan institusi untuk membersihkan diri, bukan menutup-nutupi kebusukan.

Menyimpulkan krisis moral secara menyeluruh dari data sanksi juga mengabaikan fakta bahwa sebagian besar kasus tersebut terungkap melalui mekanisme internal Polri sendiri, baik melalui pengawasan berjenjang maupun laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.

“Artinya, angka-angka itu tidak lahir dari pembiaran, tetapi dari proses penertiban. Dalam logika reformasi birokrasi dan penegakan etik, peningkatan jumlah sanksi dalam periode tertentu justru bisa menandakan fase pengetatan disiplin, bukan kemerosotan nilai secara massal,” jelas Haidar.

Lebih lanjut, generalisasi bahwa ribuan pelanggaran otomatis mencerminkan krisis moral kolektif juga tidak adil bagi mayoritas anggota Polri yang menjalankan tugasnya secara profesional, sering kali dalam kondisi berisiko tinggi dan tekanan sosial-politik yang besar.

Baca Juga:  Polri Sebut E-Ticketing Pelabuhan Merak Mudahkan Petugas Lapangan

“Mereka yang bekerja di lapangan menjaga keamanan, menangani bencana, mengungkap kejahatan, dan melayani masyarakat setiap hari, kerap terhapus dari narasi publik yang lebih senang menyoroti sisi gelap institusi secara total,” katanya.

Kritik yang mengabaikan proporsi ini berpotensi merusak kepercayaan publik secara tidak produktif dan justru melemahkan dorongan perubahan dari dalam.

Haidar menjelaskan, persoalan utama Polri sesungguhnya bukan sekadar moral individu, melainkan tantangan struktural dan kultural yang telah lama diakui dalam agenda reformasi, mulai dari beban kewenangan yang besar, relasi dengan kekuasaan politik dan ekonomi, hingga kualitas rekrutmen dan pembinaan karier.

Menyederhanakan masalah-masalah sistemik tersebut menjadi “krisis moral” semata justru mengaburkan akar persoalan dan tidak menawarkan solusi yang relevan.

“Kritik yang tajam seharusnya diarahkan pada bagaimana sistem pengawasan diperkuat, transparansi diperluas, dan akuntabilitas eksternal dimaksimalkan, bukan pada pelabelan institusi secara hitam-putih,” beber Haidar.

“Publik memang berhak mengkritik Polri, bahkan dengan nada keras. Namun kritik yang bertanggung jawab harus berpijak pada analisis yang utuh, bukan pada sensasi angka dan kesimpulan emosional,” imbuh dia.

Haidar menegaskan, pemecatan ratusan anggota dan ribuan sanksi etik seharusnya dibaca sebagai tanda bahwa Polri sedang berada dalam proses penertiban internal yang tidak mudah dan penuh resistensi.

“Proses ini layak diawasi, dikritik, dan diperbaiki, tetapi tidak adil jika langsung diposisikan sebagai bukti final bahwa moral institusi telah runtuh tanpa harapan,” tutup Haidar. (Edr)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB