Pengamat Politik Sebut Sejumlah Nama Potensial Bakal Cawapres

Dia menilai Partai Golkar sendiri saat ini posisinya sedang menunggu karena partai berlambang pohon beringin tersebut tidak memiliki figur yang kuat untuk didorong menjadi bakal capres pada Pemilu 2024.

“Karena Golkar tidak punya figur yang kuat untuk capres, kecuali cawapres, posisinya menunggu,” ujarnya, dilansir dari antara.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *