Lebih Diperhatikan Hak Penyadang Disabilitas Sesuai Perda, Komisi IV DPRD Bali Kunjungi Penyandang Disabilitas Kolok di Buleleng

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

BULELENG, Mediakarya – Menindaklanjugi terkait pelaksanan Perda Disabilitas di setiap  daerah di Provinsi Bali, Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S, Sos bersama teman – teman di Komisi IV sudah melakukan kunjungan ke Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Kunjungan tersebut untuk menggunjungi masyarakat Disabilitas Sulit Bicara (Kolok). Tujuanya untuk mengetahui apakah hak mereka sudah terpenuhi dalam penyesuaian Perda Disabilitas

“Dalam Perda tersebut yakni untuk bisa mengetahui tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas,” kata Sari Galung, Kamis (18/12/2025).

Paling tidak dalam Perda Disabilitas yang sudah ditetapkan tersebut sepenuhnya bisa menjamin kesetaraan dan partisipasi penuh penyandang disabilitas di wilayahnya, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Baca Juga:  Idrus Marham Dukung Jokowi Jadi Wanbin Partai Golkar

“Sekaligus lewat Perda Disabilitas ini nantinya bisa melindungi hak asasi manusia penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan hak dan kesempatan yang sama,” terangnya.

Ditambahkan, dalam kunjungan tersebut dari teman-teman di Komisi IV DPRD juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang Disabilitas Kolol sebagai wujud rasa empati kepada mereka.

“Semoga kedepannya, bagi para penyandang Disabilitas sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah, dan sepenuhnya juga menjamin kesetaraan, serta haknya dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Haidar Alwi: Legacy Listyo Sigit Jadi Fondasi Strategis Akselerasi Kepemimpinan Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru