Lebih Diperhatikan Hak Penyadang Disabilitas Sesuai Perda, Komisi IV DPRD Bali Kunjungi Penyandang Disabilitas Kolok di Buleleng

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung,

BULELENG, Mediakarya – Menindaklanjugi terkait pelaksanan Perda Disabilitas di setiap  daerah di Provinsi Bali, Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung, S, Sos bersama teman – teman di Komisi IV sudah melakukan kunjungan ke Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Kunjungan tersebut untuk menggunjungi masyarakat Disabilitas Sulit Bicara (Kolok). Tujuanya untuk mengetahui apakah hak mereka sudah terpenuhi dalam penyesuaian Perda Disabilitas

“Dalam Perda tersebut yakni untuk bisa mengetahui tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas,” kata Sari Galung, Kamis (18/12/2025).

Paling tidak dalam Perda Disabilitas yang sudah ditetapkan tersebut sepenuhnya bisa menjamin kesetaraan dan partisipasi penuh penyandang disabilitas di wilayahnya, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Baca Juga:  Teddy Tjokro Bantah Timbulkan Kerugian Negara dalam Kasus Asabri

“Sekaligus lewat Perda Disabilitas ini nantinya bisa melindungi hak asasi manusia penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan hak dan kesempatan yang sama,” terangnya.

Ditambahkan, dalam kunjungan tersebut dari teman-teman di Komisi IV DPRD juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang Disabilitas Kolol sebagai wujud rasa empati kepada mereka.

“Semoga kedepannya, bagi para penyandang Disabilitas sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah, dan sepenuhnya juga menjamin kesetaraan, serta haknya dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB