Pengamat : Wakapolres Harus Proses Hukum  Oknum Yang Mencatut Namanya

Foto: Ilustrasi

Menurut pengakuan pengusaha penambang pasir, AM bahwa Ibu E menyuruhnya untuk mengantar pasir kepada Wakapolres Rote Ndao, dengan diberikan imbalan uang sebesar Rp. 200.000 sebagai pengganti uang BBM dan uang pasir. (Dance H)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *