Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Dukung Hukuman Mati Kepada Pelaku Cabul Santriwati

- Editor

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tuntutan hukuman mati bagi pelaku pelecehan seksual terhadap 13 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan, mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri.

Kepada Mediakarya.id, Ustuchri mengatakan, dukungannya untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tuntutan hukuman mati tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah JPU yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan,” terang Ustuchri yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, sebagai pendidik, Herry Wirawan sudah melukai hati umat islam dengan perbuatannya. Sebagai pendidik, seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik bagi para anak didiknya dalam hal menstranfer ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya tersebut.

Baca Juga:  Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

“Sudah seharusnya ia sebagai pendidik memberikan contoh yang baik dalam hal menstransfer ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya melakukan tindakan asusila,” jelas inisiator Perda Pesantren Kota Bekasi tersebut.

Ia menekankan, hukuman mati yang dituntutkan oleh JPU bisa memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

“Saya berharap hukuman mati yang dituntutkan kepada Herry Wirawan nantinya bisa memberikan efek jera bagi yang lainnya,” jelasnya.

Seperti dilansir dari Republika.co.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati, Herry Wirawan dihukum mati dan kebiri kimia. Tuntutan itu dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022). (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB