SURAKARTA, Mediakarya – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dianugerahi gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat, Minggu (9/1/2022) pagi di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.
Tri Adhianto Tjahyono diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Pria yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.
Pemberian gelar teraebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Pada kesempatan tersebut, Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan dari pihak keraton.
“Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggungjawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan,” pungkas Tri. (apl)











