NIAS SELATAN, Mediakarya – Pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 2 Mazo yang terletak di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, tim investigasi media bersama warga setempat menemukan sejumlah dugaan kejanggalan serius, mulai dari masalah kualitas fisik proyek, minimnya transparansi anggaran, hingga masalah kedisiplinan kepemimpinan sekolah.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun pada Senin (14/9/2026), ditemukan bahwa Pelaksanaan Proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN di SMAN 2 Mazo diduga menggunakan bahan material pasir yang bercampur dengan lumpur.
Kondisi material yang buruk ini memicu kekhawatiran besar dari masyarakat setempat mengenai mutu, kekuatan, dan ketahanan jangka panjang bangunan sekolah yang dibiayai oleh uang negara tersebut.
Selain persoalan kualitas material, proyek revitalisasi ini juga dinilai mengabaikan asas keterbukaan informasi publik. Di lokasi pembangunan, tim media tidak menemukan adanya papan informasi proyek.
Ketiadaan papan nama proyek ini memperkuat dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait detail anggaran, volume kerja, serta pelaksana proyek kepada masyarakat.
Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada ranah fisik proyek semata. Roda administrasi dan pengawasan internal di SMAN 2 Mazo juga terancam terganggu akibat masalah kedisiplinan. Saat peninjauan lapangan dilakukan di jam kerja, Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo, Agustina Dakhi, diketahui tidak berada di tempat.
Keluhan terkait kinerja kepemimpinan ini turut diakui oleh salah seorang warga setempat berinisial AH. kepada awak media, AH mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengawasan internal sekolah yang dinilai sangat minim.
“Kami sebagai warga sangat menyayangkan kondisi ini. Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo terkesan sangat pasif dan jarang berada di tempat saat jam kerja atau kegiatan sekolah berlangsung”, ungkap AH dengan nada kecewa.
Merespons rentetan temuan serta keluhan warga tersebut, awak media, telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah XIV Nias Selatan, Sokhisibai Hia, S.Pd., M.M., pada Senin (21/9/2026).
Konfirmasi ini diajukan sebagai pilar kontrol sosial demi menegakkan pemenuhan hak publik atas informasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak media mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV Nias Selatan untuk segera memberikan tanggapan tertulis serta melakukan langkah konkret berupa evaluasi kinerja terhadap Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo.
Selain itu, instansi di bawah pimpinan Sokhisibai Hia, S.Pd., M.M., ini juga diminta turun tangan mengawasi jalannya proyek revitalisasi agar kembali sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku guna menjaga integritas pendidikan di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu jawaban resmi dan tindak lanjut nyata dari pihak Plt. Kacabdisdik Wilayah XIV, Sokhisibai Hia, S.Pd., M.M., untuk memastikan keberimbangan informasi (cover both sides). (Nan)











