ROTE NDAO, Mediakarya – Polres Rote Ndao serius tanggani kasus DT siswi SMA Negeri 1 Lobalain yang diduga dihamili oleh DT warga desa Lekunik Kecamatan Lobalain.
Untuk tes DNA sdh dilakukan di Bali pada tanggal 14 September 2021 lalu, dan saat ini tinggal menunggu hasilnya demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dihubungi media ini, Jumat (22/10/2021).
Anam berjanji setelah hasilnya akan dirinya menginfokan kepada media.
“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan Lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao, serius menangani laporan korban kasus pencabulan dari tahun 2020 lalu.
Korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan anak diduga dari hasil pencabulan tersebut.
Korban berinisial DT yang masih bersekolah di SMU 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao, sementara pelaku berinisial LN merupakan warga Desa Lekunik, Kecamatan Lobalaian.
Dikarenakan terkendala penerapan PPKM Level 4 di wilayah Bali, maka persiapan tes masih ditunda dan hal ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar sampai waktu memungkinkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dihubungi media ini, Rabu (4/8/2021).
“Saat itu penyidik sudah siap akan berangkat untuk tes DNA ke Bali, dikarenakan situasi dan kondisi masih belum memungkinkan karena penerapan PPKM level 4 dan berimbas dibatasinya kegiatan perjalanan dan adanya pembatasan kedatangan dari luar Bali,” terang Humas. (Dance H)






