KOTA BENGKULU, Mediakarya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menangkap 16 orang pelaku terduga pencurian dengan kekerasan atau begal yang masih di bawah umur di wilayah tersebut.
Para pelaku tersebut ditangkap pada Rabu malam (26/10) setelah pihaknya menangkap dua pelaku dan setelah dikembangkan, pelaku lainnya ditangkap di kediamannya masing-masing.
Polresta Bengkulu menyampaikan rilis terkait hasil penindakan terhadap para terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau kelompok begal atau gengster di Kota Bengkulu yang beberapa hari ini cukup meresahkan masyarakat yang bahkan viral di media sosial.