JAKARTA, Mediakarya – Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan lahan pertanahan di sejumlah daerah ternyata membuat mafia tanah kian tumbuh subur. Bahkan guna memuluskan akal bulusnya pelaku mafia tanah itu kerap bersekongkol dengan cukong.
Sebagaimana kasus sengketa tanah yang terjadi, baik di kota besar maupun daerah, diduga kuat selalu melibatkan mafia tanah.
Oleh karenanya, guna memberantas maraknya praktik mafia tanah yang kerap melibatkan para preman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Bahkan korps Bhayangkara itu memastikan akan menindak tegas para pelakunya.