DKI  

Potensi Munculnya ‘Raja Kecil’ di Dishub, Gubernur Pramono Didesak Ganti Syafrin Liputo 

Masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, yang telah melebihi enam tahun—bahkan melampaui masa jabatan gubernur itu sendiri—secara rasional sudah perlu dievaluasi.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat dan dinamis, pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja. Pergantian juga dapat menghadirkan energi baru serta menjaga keberlanjutan merit system melalui regenerasi kepemimpinan,” ungkapnya.

Kata SGY masalah lain dari lamanya masa jabatan Kadishub DKI Jakarta adalah potensi munculnya “raja kecil” di lingkungan Dishub. Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Selain itu, masa jabatan Syafrin Liputo yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembinaan terhadap pejabat karier lainnya. Seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut. Apabila kondisi ini benar terjadi, maka hal tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan manajemen birokrasi di Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *