PT Amarta Karya (Persero) Terus Berkomitmen Jalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

- Editor

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Amarta Karya (Persero)

PT Amarta Karya (Persero)

JAKARTA, Mediakarya – Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah selesai mengusut tuntas kasus Tipikor di PT Amarta Karya pada beberapa proyek pembangunan periode tahun 2017-2020.

Pernyataan itu dikemukakan Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero) Brisben Rasyid menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait mantan Direksi PT Amarta Karya (Persero) yang telah divonis hukuman pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada 5 Februari 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa, 2 orang yang mendapatkan hukuman tersebut merupakan Direksi PT Amarta Karya (Persero) pada periode tahun 2017-2020,” kata Brisben, Rabu (7/2/2024).

Guna mendukung Tata Kelola Perusahaan yang baik di internal Perusahaan, PT Amarta Karya (Persero) telah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Tim Whistleblowing System (WBS) dan berbagai instrumen pencegahan praktik korupsi di internal perusahaan.

Baca Juga:  PT Amarta Karya Siap Hadapi Peluang Pasar Sektor Industri

Salah satu bentuk komitmennya yaitu pada tahun 2022 PT Amarta Karya telah melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi di kemudian hari sehingga selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK.

Sebagai informasi tambahan, PT Amarta Karya (Persero) saat ini sedang menjalankan proses restrukturisasi di bawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) agar selalu berkontribusi positif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia. *

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI
Komjen Asep Edi Suheri Dinilai Figur Tepat untuk Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kinerja Jeblok, Inilah Menteri-Menteri yang Direkomendasikan untuk Segera Dreshuffle
Indonesia Banget! 47 Mitra Driver Gojek Terpilih Kibarkan Merah Putih
HUT RI Ke-81, Kemerdekaan Hanya Dinikmati Segelintir Orang
HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Jebakan Inklusi Ekonomi Pasar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:33 WIB

BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Komjen Asep Edi Suheri Dinilai Figur Tepat untuk Gantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Kinerja Jeblok, Inilah Menteri-Menteri yang Direkomendasikan untuk Segera Dreshuffle

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

KPK Dikabarkan OTT Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:37 WIB

Puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mendatangi lokasi pabrik CV Energi Bio Pelangi untuk memprotes aktivitas pabrik yang menimbulkan asap tebal.

Megapolitan

Resah Asap Pabrik, Warga Burangkeng Geruduk CV Energi Bio Pelangi

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:34 WIB