PT Jakpro Rugi Rp701 Miliar, Pj Gubernur Heru Harus Jelaskan ke Masyarakat

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MediaKarya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701.697.323 miliar. Rugi usaha ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

“Kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. Artinya, kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta,” ujar pengamat kebijakan publik, Sugiyanto kepada wartawan, Rabu (7/8).

Kata pria yang akrab SBY ini kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini tentunya menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta. Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif.

“Hal ini tentu menjadi tanda adanya masalah serius dalam manajemen dan operasional perusahaan,” ujarnya lagi.

Menurut SBY kesedihan dan keprihatinan seluruh masyarakat Jakarta menjadi makin relevan atas kondisi rugi usaha yang dialami PT. Jakpro. Alasannya karena kerugian Rp 701 miliar ini tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, tetapi mungkin juga pada berbagai proyek dan layanan yang dikelola oleh Jakpro. Keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan aset, serta berbagai program strategis yang direncanakan untuk kemajuan Jakarta bisa saja terhambat.

Baca Juga:  Perayaan HUT AMPI Ke-45, Airlangga Hartarto Ajak AMPI Terus Berkarya untuk Masyarakat

“Kerugian usaha PT Jakpro tersebut jelas ironis, sebab melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, BUMD Perseroda PT. Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD). Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT. Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp 1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 sekitar Rp 2,4 triliun,” bebernya.

Dalam situasi seperti ini, lanjut SBY masyarakat Jakarta berhak mengetahui penyebab dari kerugian tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Oleh karenanya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta, serta PT. Jakpro harus segera menjelaskan kepada seluruh masyarakat Jakarta penyebab kerugian ini. Semua pihak termasuk seluruh masyarakat Jakarta perlu memberikan perhatian serius atas masalah ini. Tujuannya, agar PT. Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat ibu kota,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Idrus Marham Sebut Cara Kerja Menteri Golkar Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:58 WIB

Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB