JAKARTA,MediaKarya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701.697.323 miliar. Rugi usaha ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.
“Kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. Artinya, kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta,” ujar pengamat kebijakan publik, Sugiyanto kepada wartawan, Rabu (7/8).
Kata pria yang akrab SBY ini kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini tentunya menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta. Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif.