“(Gana-gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.
Sayangnya, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gana-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.