Rio PDIP Minta Kepastian Kanwil BPN Soal Berkas PTSL Warga

Padahal, menurutnya, ada sebanyak 1.311 surat izin peruntukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang sejak 1971 belum menyerahkan kewajibannya berupa fasos-fasum hingga kini.

“Harus ada langkah dong. Jika kita tahu soal mekanisme keuangan, ada istilah diputihkan. Masa dari tahun sekian tidak ada langkah konkret. Jika terus menjadi catatan seperti ini, ya terus menumpuk dalam catatan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta,” kata Mujiyono seusai rapat.

Mujiyono menyebutkan BPK selalu memberikan predikat WTP pada Pemprov DKI dalam enam tahun terakhir ini.

Namun BPK memberi catatan soal masalah aset Pemprov DKI Jakarta, yang salah satunya terkait kewajiban pengembang soal fasos-fasum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *